RI Didesak Investigasi Kasus Tahanan Maluku
Perawatan medis yang diajukan selalu ditolak petugas di penjara Nania, Ambon.
Selasa, 14 September 2010, 16:48 WIB
Eko Priliawito, Denny Armandhanu 
Foto Penjara (AP Photo)
Yusuf Sapakoly, 52 tahun, meninggal karena gagal ginjal di sebuah rumah sakit di Ambon setelah sebelumnya permintaan perawatan medis ditolak pihak penjara.
Sapakoly ditahan sejak tahun 2007 karena mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan, Benang Raja, di depan Presiden SBY.
"Penolakan bantuan medis secepatnya kepada Yusuf Sapakoly adalah bentuk kekejaman, perlakuan tidak berperikemanusiaan dan merendahkan," ujar wakil direktur Amnesti Internasional untuk Asia-Pasifik, Donna Guest, pada situs badan ini.
Badan ini juga menyerukan agar Indonesia membentuk tim yang independen, efektif dan imparsial untuk menyelidiki kasus tersebut.
Menurut laporan Amnesti Internasional, Sapakoly membutuhkan perawatan dialisis untuk gagal ginjal yang dideritanya. Ayah dari empat anak ini berkali-kali meminta bantuan perawatan medis namun selalu ditolak petugas di penjara Nania, Ambon.
Menurut sumber setempat yang tidak disebutkan namanya, petugas penjara akhirnya menyerahkan Sapakoly kepada keluarganya untuk dirawat, namun masih tetap berstatus tahanan.
Menurut sumber tersebut, Sapakoly juga tidak memperoleh perawatan yang baik untuk menyembuhkan luka di tulang iga yang diperolehnya di penjara.
Sapakoly ditahan pada 29 Juni 2007 setelah menarikan tarian tradisional Cakalele, sambil membentangkan bendera Benang Raja di hadapan Presiden SBY.
Setelah dilaporkan mengalami penyiksaan di penjara, Sapakoly didakwa telah melakukan pemberontakan dan dijatuhi hukuman penjara 12 tahun.
"Perlakuan yang diterima oleh Sapakoly telah membuat Indonesia melanggar peraturan di bawah hukum hak asasi manusia internasional, begitu juga dengan hukum di Indonesia sendiri," ujar Donna.
Amnesti Internasional juga menggarisbawahi dua kasus lainnya dimana tahanan di Indonesia telah dilanggar haknya untuk memperoleh perawatan kesehatan.
Pada bulan Juli, tahanan politik dari Papua, Filep Karma, harus menunggu sampai sembilan bulan hingga izin petugas agar dirinya diperbolehkan ke Jakarta untuk menjalani operasi prostat dikeluarkan.
Johan Teterissa, pemimpin tarian Cakalele di Maluku, juga tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai setelah mengalami luka akibat dipukuli dan ditendang oleh polisi pada tahun 2007. Teterissa mengaku tidak dapat tidur dengan nyenyak dan penglihatannya kabur akibat pemukulan tersebut.
"Pemerintah Indonesia harus meninjau kembali pelayanan kesehatan penjara dan memastikan semua tahanan mempunyai akses untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin dan disediakan perawatan medis yang tepat tergantung kebutuhan mereka," ujar Donna lagi.(ywn)
• VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar