VIVAnews - Front Pembela Islam (FPI) pusat sempat mendampingi Ketua nonaktif DPW FPI Bekasi Murhali Barda saat mendatangi kantor Polda Metro Jaya, Selasa 14 September 2010. Saat itu, Murhali memberikan penjelasan kepada FPI mengenai duduk persoalan kekerasan itu.
"Murhali mengaku saat itu (Minggu 12 September 2010) yang terjadi adalah bentrok, bukan penghadangan," kata kata juru bicara FPI, Munarman saat dihubungi VIVAnews, Kamis 16 September 2010.
Kelompok HKBP berhadap-hadapan dengan kelompok warga. Dalam bentrok itu, masih menurut pengakuan Murhali, ada satu orang luka bernama Ismail dan terkilir bernama Ade Firman dari kubunya.
Lalu, kata Munarman, ada satu anggota jemaat HKBP yang membawa senjata api dan mengeluarkan tembakan. "Sedangkan yang bawa pisau itu adalah dua orang bernama Marbun Purban dan Sinaga," kata Munarman.
Dalam penjelasannya kepada FPI pusat, Murhali juga sempat mengatakan awal persoalan masalah ini adalah manipulasi yang dilakukan jemaat HKBP dalam mengumpulkan tanda tangan warga untuk pembangunan gereja. "Sikap kami, biarlah proses hukum berjalan dulu," kata Munarman.
Sesuai aturan internal organisasi masyarakat ini, Murhali Barda dinonaktifkan sebagai ketua DPW sejak ditetapkan sebagai tersangka.
Minggu lalu, pendeta HKBP Luspida Simanjuntak dan Majelis gereja Hasian Lumbantoruan Sihombing mengalami kekerasan saat akan berangkat beribadah. Luspida mengalami luka pukul di kepala sementara Hasian luka tusuk d bagian perut.
Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit Mitra keluarga Bekasi Timur dan mendapat perawatan, terutama Hasian. FPI telah membantah ada di balik kekerasan ini.
•
Sumber : Vivanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar